Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibility
Adalah suatu bentuk perusahaan pengaturan diri
diintegrasikan ke dalam model bisnis. (CSR, juga disebut nurani perusahaan,
corporate citizenship, kinerja sosial, atau bisnis yang bertanggung jawab
berkelanjutan) Kebijakan
CSR berfungsi sebagai mekanisme built-in, mengatur diri sendiri dimana bisnis
monitor dan memastikan kepatuhan aktif dengan semangat hukum, standar etika,
dan norma-norma internasional. Tujuan
dari CSR adalah untuk merangkul tanggung jawab atas tindakan perusahaan dan
mendorong dampak positif melalui kegiatan terhadap lingkungan, konsumen,
karyawan, masyarakat, stakeholder dan semua anggota lain dari ruang publik. Selanjutnya,
CSR yang berfokus pada bisnis secara proaktif akan mempromosikan kepentingan publik
(PI) dengan mendorong pertumbuhan dan pengembangan masyarakat, dan secara
sukarela menghilangkan praktek-praktek yang membahayakan ruang publik, terlepas
dari legalitas. CSR
adalah masuknya sengaja PI ke dalam pengambilan keputusan perusahaan, yang merupakan
bisnis inti dari perusahaan atau perusahaan, dan menghormati dari triple bottom
line: manusia, planet, dan keuntungan.
Para
"tanggung jawab sosial perusahaan" istilah datang untuk menggunakan
umum di akhir 1960-an dan awal 1970-an, setelah banyak perusahaan multinasional
terbentuk. Stakeholder
panjang, yang berarti mereka pada siapa aktivitas organisasi memiliki dampak,
digunakan untuk menggambarkan pemilik perusahaan di luar pemegang saham sebagai
akibat dari sebuah buku berpengaruh oleh R. Edward Freeman, Manajemen
strategis: suatu pendekatan stakeholder pada tahun 1984 [2] Pendukung berdebat.
bahwa
perusahaan membuat keuntungan jangka panjang lebih dengan mengoperasikan dengan
perspektif, sementara kritikus berpendapat bahwa CSR mengalihkan perhatian dari
peran ekonomi bisnis. Lainnya
berpendapat CSR hanyalah etalase, atau upaya untuk mendahului peran pemerintah
sebagai pengawas atas perusahaan multinasional yang kuat.
CSR
berjudul untuk membantu misi organisasi serta panduan untuk apa perusahaan
berdiri dan akan menjunjung tinggi kepada konsumen. Pengembangan
etika bisnis merupakan salah satu bentuk etika terapan yang mengkaji
prinsip-prinsip etika dan masalah moral atau etis yang dapat timbul dalam
lingkungan bisnis. ISO 26000
adalah standar internasional yang diakui untuk CSR. Organisasi
sektor publik (PBB misalnya) mematuhi triple bottom line (TBL). Sudah
diterima secara luas bahwa CSR menganut prinsip yang sama tetapi dengan tidak
ada tindakan formal undang-undang. PBB
telah mengembangkan Prinsip Investasi Bertanggung jawab sebagai pedoman untuk
investasi entitas.
- Contoh Perusahaan
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan
berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan
masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas
hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada
umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan
Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan
dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap
fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu
memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.